Menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 Stunting merupakan kondisi terganggunya pertumbuhan dan perkembangan pada anak akibat kekurangan gizi yang berlangsung dalam waktu lama serta seringnya mengalami infeksi berulang. Masalah ini ditandai dengan panjang atau tinggi badan anak yang lebih rendah dibandingkan standar normalnya.
Menurut Kementrian Kesehatan RI, selain pemenuhan protein hewani, terdapat beberapa hal yang bisa dilakukan untuk meminimalisir potensi stunting pada anak, dianataranya adalah sebagai berikut:
Pastikan asupan gizi cukup untuk mendukung tumbuh kembang janin dan mengkonsumsi secara rutin Tablet tambah Darah (TTD), gizi yang baik sejak kehamilan adalah langkah awal untuk generasi sehat.
Pastikan anak mendapatkan makanan bergizi seimbang, termasuk protein, karbohidrat, dan vitamin yang penting untuk tumbuh kembang optimal.
Berikan ASI eksklusif selama 6 bulan pertama kehidupan untuk mendukung pertumbuhan fisik dan mental anak dan memberikan MPASI yang begizi dan kaya protein hewani untuk bayi yang berusia diatas 6 bulan
Lakukan pemeriksaan kesehatan rutin untuk memantau tumbuh kembang anak, serta deteksi dini masalah gizi atau penyakit.
Ciptakan lingkungan yang bersih dan sehat agar anak tidak terpapar penyakit yang dapat menghambat tumbuh kembang mereka.
Edukasi orang tua mengenai pentingnya pola makan sehat dan bagaimana menciptakan menu gizi seimbang untuk anak.